Status Anda Guru Honorer, Segera Cek Penerima BSU Guru Non PNS di Link info.gtk.kemdikbud.go.id.

- 8 Agustus 2021, 20:44 WIB
Status Anda Guru Honorer, Segera Cek Penerima BSU Guru Non PNS di Link info.gtk.kemdikbud.go.id../*
Status Anda Guru Honorer, Segera Cek Penerima BSU Guru Non PNS di Link info.gtk.kemdikbud.go.id../* /EmAji/ Pixabay

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer atau Non PNS Rp1,8 Juta, Cek Informasi Selengkapnya Disini

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah