Pastikan Email Telah Terdaftar dan Klik info.gtk.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantun BSU Guru 2021 Rp1,8 Juta

- 8 Agustus 2021, 21:16 WIB
Simak Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan.
Simak Syarat Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Jangan Sampai Ketinggalan. /tangkapan layar Kemendikbud

MANTRA SUKABUMI - BSU guru honorer dan non PNS kembali akan disalurkan pemerintah pada tahun 2021 ini.

Pemberian BSU guru honorer dan non PNS 2021 ini dilakukan dalam upaya meringankan dampak dari PPKM darurat di dunia pendidikan.

Selain anda harus mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id, email anda juga harus terdaftar dahulu dan memenuhi persyaratan lainnya.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut ini syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Baca Juga: Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id agar Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, ini Syarat dan Cara Cairkannya

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Cara Dapatkan Bantuan BSU Guru Honorer atau Non PNS Rp1,8 Juta, Cek Informasi Selengkapnya Disini

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikian informasi mengenai BSU Non ASN semoga bermanfaat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah