BSU Guru Honorer 2021 Tidak akan Diberikan pada Penerima Kartu Prakerja dengan Ketentuan Berikut

- 8 Agustus 2021, 21:30 WIB
BSU Guru Honorer 2021 Tidak akan Diberikan pada Penerima Kartu Prakerja dengan Ketentuan Berikut
BSU Guru Honorer 2021 Tidak akan Diberikan pada Penerima Kartu Prakerja dengan Ketentuan Berikut /Instagram.com/@bank_indonesia.

MANTRA SUKABUMI - BSU guru honorer kembali akan disalurkan pemerintah pada tahun 2021.

Namun bagi anda guru yang juga penerima kartu Prakerja, anda harus memperhatikan hal berikut untuk dapatkan BSU guru honorer 2021.

Salah satu syarat penerima BSU guru honorer atau non PNS ini yaitu penerima Kartu Prakerja yang masih menerima honor pada tanggal ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selain itu, anda juga harus memenuhi syarat lain penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 sebagai berikut ini :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x