Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS, Siap-siap Terima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta

- 10 Agustus 2021, 07:20 WIB
Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS, Siap-siap Terima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta./*
Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS, Siap-siap Terima BSU Subsidi Gaji Rp1,8 Juta./* /Dok Bank Indonesia/



MANTRA SUKABUMI – Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS akan segera mendapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

Pemerintah akan kembali mencairkan bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta melalui Kemendikbud guna memberikan bantuan untuk meringankan beban pendidikan.

Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta ini akan langsung ditransfer kepada Guru Honorer atau Tenaga Pendidikan Non PNS ke rekeningnya masing-masing.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Pemerintah menyalurkan BSU Subsidi Gaji Rp1,8 juta untuk Guru Honorer atau Tenaga Pendidik Non PNS tidak semua mendapatkannya tentunya hanya diberikan kepada yang memenuhi syarat.

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi oleh Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non PNS dalam program BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1,8 juta.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berstatus sebagai PTK non-PNS.

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

- Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Guru Dan Dosen Honorer Akan Dapat BSU Rp1,8 Juta, Pastikan Anda Memiliki NPWP

Sedangkan cara untuk mencairkan BSU Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan Non PNS, yaitu sebagai berikut:

- Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id melalui HP atau PC.

- Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

- Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

- Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

- Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Nah itulah syarat dan cara mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1,8 juta untuk Guru Honorer atau Tenaga Pendidik Non PNS.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x