BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Mulai Kamis 12 Agustus, Segera Cek Penerima di bpjsketenagakerjan.go.id

- 11 Agustus 2021, 13:48 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, ini jadwal resmi pencairan dan cek nama di link.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta Cair, ini jadwal resmi pencairan dan cek nama di link. /Foto /dok/iNSulteng.com/

MANTRA SUKABUMI - Agustus merupakan bulan keberuntungan untuk pekerja, pasalnya Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi pekerja dan buruh di tahun 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status pekerja yang berhak menerima. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 ini sudah mulai dicairkan.

Bagaimana untuk mengetahui status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021, simak cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip mantrasukabumi.com dari laman Kemenaker.go.id. Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Berikut langkah-langkah sssuai dengan panduan dari Kemenaker :

Setelah membuka link bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Setelah masuk ke pilihan menu tersebut, ada sejumlah data yang perlu dimasukkan.

Proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021. Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang sekaligus menerima Rp 1 juta.

Baca Juga: Pastikan Rekening Anda Aktif, Mulai Kamis BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Bisa Dicairkan

Penerima yang berhak mendapatkan BSU ialah pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima yang mendapatkan bantuan tahun ini merupakan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Selain itu, untuk BSU tahun ini, pekerja/buruh bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri hingga properti.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x