MANTRA SUKABUMI - BSU merupakan upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona (Covid-19).
Besaran bantuan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap bantuan tunai.
Bank Syariah Indonesia siap cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta pada bagian Provinsi Aceh, cek penerima melalui rekening.
Baca Juga: 7 Syarat Resmi dan Utama, untuk Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta
Penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu. Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Bantuan Subsisi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp. 1 Juta yang diberikan kepada pekerja penerima upah sudah bisa dicairkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.
Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Penerima bantuan subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu. Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Segera cek nama anda masuk atau tidak dalam daftar penerima bantuan Subsidi Gaji (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 1 Juta yang akan dicairkan mulai Kamis, 12 Agustus 2021.
Pengecekan penerima bantuan subsidi upah bisa dilakukan secara online dilaman reami BPJS Ketenagakerjaan.