Bagi Guru, Tendik, dan Dosen, dalam melakukan cek penerima bantuan BLT Guru atau BSU Guru Honorer Rp1,8 juta masih sama cukup akses info.gtk.kemdikbud.go.id dan juga untuk mendaftanya.
Adapun untuk cara pengajuan BLT Guru atau BSU guru honorer dan guru non PNS Rp1,8 juta yaitu sebagai berikut:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk guru yang akan membuka Info GTK tentunya harus menggunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
- Pastikan menggunakan email yang aktif
- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Setelah itu unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani.