MANTRA SUKABUMI - Bulan Agustus 2021 pemerintah akan mencairkan BPUM UMKM Rp. 1,2 Juta kepada 1 juta penerima manfaat yang telah memenuhi syarat.
Untuk pencairan bulan Agustus kuota yang berhak jadi penerima BPUM tahap 2 yaitu pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat BLT Rp1,2 juta tersebut dan telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
BPUM tahap 2 cair secara bertahap selama tiga bulan mulai dari Juli, Agustus, hingga September 2021 dengan total kuota penerima sebanyak 3 juta orang, dengan kata lain pemerintah sediakan anggaran sebesar Rp. 3,6 miliar untuk bantuan BPUM periode Juli-September 2021.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Berikut rincian pencairan BLT usaha mikro atau BPUM di periode tahap 2 ini :
Juli: cair kepada 1,5 juta penerima
Agustus: cair kepada 1 juta penerima
September: cair kepada 500 ribu penerima
Seperti diketahui bahwa BPUM tahap 2 ini hanya cair satu kali kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Syarat untuk jadi penerima manfaat BLT usaha mikro Rp1,2 juta di tahap 2 ini yaitu :
Memenuhi kriteria dan berkas lengkap sebagai pendaftar
Lulus sebagai penerima BPUM, cek penerima via online bisa dilakukan melalui link resmi bank penyalur, salah satunya eform.bri.co.id
Belum pernah dapat BLT usaha mikro
Pencairan BPUM tahap 2 di bulan Agustus tersebut kemudian dapat dilakukan melalui bank penyalur usulan pemerintah, salah satunya BRI.
Melalui link eform.bri.co.id, selain dapat cek penerima BLT usaha mikro di bulan Agustus, juga dapat ambil nomor antrian pencairan.
Fitur tersebut merupakan bagian dari eform.bri.co.id yang disediakan bank BRI untuk meningkatkan pelayanan penerima BPUM tahap 2.
Baca Juga: BLT Guru Honorer dan PTK Non PNS Cair Lagi Tahun 2021, Simak Langkah-langkah Pencairannya
Tujuan dari adanya BPUM reservation system yang terdapat di link eform.bri.co.id yaitu :
Membantu pelaku usaha mikro memilih bank BRI untuk pencairan BPUM secara online
Membantu mendapatkan kuota nomor antrian, sehingga tidak perlu datang berdesakan untuk ambil nomor antrian pencairan
Mengurangi kepadatan dan kerumunan di bank penyalur, sehingga memaksimalkan protokol kesehatan
Untuk mengetahui apakah pelaku usaha mikro masuk dalam daftar kuota penerima BLT BPUM tahap 2 di bulan Agustus atau tidak, dapat dilakukan dengan cara online sebagai berikut :
Buka link eform.bri.co.id
Pilih BPUM
Masukkan NIK KTP
Masukkan kode verifikasi dengan tepat
Klik proses inquiry
Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:
Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke halaman reservasi nomor antrian
Penerima BPUM mengisi nomor KTP, provinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrian sesuai yang diinginkan
Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrian
Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.
Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI.***