8 Orang yang akan Gagal dapat Kartu Prakerja Gelombang 18 Rp3,55 Juta, ini Daftarnya

- 17 Agustus 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi, KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen yang dikenal dengan sebutan Gus Baha mengungkap doa Abu Jahal
Ilustrasi, KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen yang dikenal dengan sebutan Gus Baha mengungkap doa Abu Jahal /Dashboad Prakerja

MANTRA SUKABUMI – Untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Rp3,55 juta sudah dibuka, akan tetapi ada delapan orang yang dipastikan gagal.
 
Untuk pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Rp3,55 juta ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari.
 
“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” ujar Denni, dikutip mantrasukabumi.com dari laman prakerja.go.id, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Segera Login Ke www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka
 
Untuk itu siapa saja orang yang akan mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 18 Rp3,55 juta yaitu sebagai berikut:
 
1. Anggota TNI/Polri.
 
2. Kepala Desa/Perangkat Desa.
 
3. Orang yang tercatat di DTKS Kemensos.
 
4. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
 
5. Orang yang sedang mengikuti pendidikan formal.
 
6. Penerima BSU subsidi gaji.
 
7. ASN atau PPPK dan PNS.
 
8.  Komisaris BUMN/BUMD.
 
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh Anda yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 18, yaitu sebagai berikut:
 
- Warga negara Indonesia (WNI)
 
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun
 
- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
 
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
 
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
 
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
 
- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
 
Sedangkan untuk rincian uang yang akan diterima dalam program Kartu Prakerja untuk masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, ini Cara Daftar dan Syaratnya

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Begini Cara Ikut Seleksinya
 
Uang senilai Rp3,55 juta ini akan dibagikan untuk insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
 
Setelah memenuhi syarat, pemohon harap mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja :
 
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
 
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
 
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
 
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
 
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x