Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Seperti diketahui, melalui program Kartu Prakerja masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Setelah memenuhi syarat, pemohon harap mendaftarkan diri di www.prakerja.go.id. Berikut cara daftar Kartu Prakerja :
Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Baca Juga: Menaker Jelaskan Alasan BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta di 6 Provinsi Ini Tidak Cair
Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ini disampaikan langsung oleh Denni Puspa Purbasari sebagai Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyatakan bahwa pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.