MANTRA SUKABUMI - Pemerintah sudah menyediakan link resmi untuk cek penerima BLT UMKM termasuk ambil nomor antrian.
Link resmi BLT UMKM tersebut adalah eform.bri.co.id, yang bisa di cek melalui HP yang terkoreksi internet.
Bagi Anda yang ingin cek dan ambil nomor antrian BLT UMKM di link eform.bri.co.id, namun belum tahu caranya, simak berikut ini.
Namun sebelum ambil nomor antrian, cek dahulu nama penerima BLT BPUM UMKM berikut ini, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm pada kamis, 19 Agustus 2021.
1. Buka link eform.bri.co.id
2. Pilih BPUM
3. Masukkan NIK KTP
4. Masukkan kode verifikasi dengan tepat
5. Klik proses inquiry