Nasabah PNM Mekar akan dapat BPUM UMKM Rp1,2 Juta, segera Cek Nama Anda di link eform.bri.co.id

- 19 Agustus 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi, Nasabah PNM Mekar akan dapat BPUM UMKM Rp1,2 Juta, segera Cek Nama Anda di link eform.bri.co.id
Ilustrasi, Nasabah PNM Mekar akan dapat BPUM UMKM Rp1,2 Juta, segera Cek Nama Anda di link eform.bri.co.id /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kesenjangan sosial di maayarakat akibat pandemi Covid-19.

Penerima BPUM UMKM tidak hanya yang daftar ke Dinas Koperasi UMKM di wilayahnya masing-masing, tetapi kini nasabah PNM Mekar pun dapat BPUM Rp1,2 juta per nasabah.

Dalam pencairannya dilakukan secara bertahap selama 3 bulan semenjak bulan Juli sampai September 2021, Pada bulan Agustus 2021 ini akan BPUM akan dicairkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Antrian BLT UMKM yang Cair Agustus 2021, Ikuti Langkahnya di Sini

Bagi nasabah PNM Mekar jika ingin mengetahui terdaftar atau tidak cukup cek di link eform.bri.co.id atau link banpresbpum.co.id.

Berikut cara cek di link eform.bri.co.id :

Buka link eform.bri.co.id

Pilih BPUM

Masukkan NIK KTP

Masukkan kode verifikasi dengan tepat

Klik proses inquiry

Jika dinyatakan masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2, maka link eform.bri.co.id akan menampilkan data NIK KTP, nama, serta nomor rekening pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Kemudian dapat melanjutkan mengisi formulir untuk ambil nomor antrean secara online di link eform.bri.co.id dengan cara berikut:

Pelaku usaha mikro akan diarahkan ke laman reservasi nomor antrean

Penerima BPUM mengisi nomor KTP, povinsi, kabupaten/kota, unit kerja atau bank pencairan, serta jadwal antrean sesuai yang diinginkan. 

Baca Juga: 6 Golongan ini Pasti Gagal Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta di banpresbpum.id

Baca Juga: Berpotensi Jadi Destinasi Wisata, Karang Taruna Jaya Mekar Kecamtan Baros akan Bangun Arung Jeram

Lanjutkan dengan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi untuk mengambil kuota antrean

Pelaku usaha mikro yang sudah memiliki nomor referensi wajib disimpan dengan baik untuk pencairan BLT Rp1,2 juta tersebut.

Selain itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan terdaftar masuk kuota penerima BPUM tahap 2 di bulan Agustus, dapat membawa berkas untuk pencairan seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan di bank BRI.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah