Diketahui, penyaluran BLT UMKM telah memasuki tahap 2 dan akan disalurkan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2021.
Total ada 3 juta pelaku usaha mikro se-Indonesia yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Mereka semuanya adalah penerima baru alias belum pernah sama sekali menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Artinya bagi Anda yang sudah pernah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta baik pada tahap 1 maupun tahun sebelumnya, tidak akan bisa mendapatkannya lagi.
Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:
- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021
- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021
- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021
Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.