MANTRA SUKABUMI - Perekonomian Masyarakat di masa pandemi Covid-19 semakin menurun, untuk membantu perekonomian, pemerintah salurkan bansos, salah satunya adalah BSU untuk guru honorer.
Untuk cara mengetahui atau cek penerima BSU untuk guru honorer, Anda bisa memanfaatkan HP atau PC secara online.
Lantas bagaimana bagi guru honorer yang belum mengetahui cara cek BSU via online di HP dan PC? Simak berikut ini.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Namun perlu Anda ketahui, walaupun Anda guru honorer namun tak memenuhi syarat ini, Anda tidak akan mendapatkan bansos berupa BSU.
Berikut syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer dan guru non PNS, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemendikbud, pada Jumat, 20 Agustus 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS