Tidak Bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, ini Solusinya untuk Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 22 Agustus 2021, 05:40 WIB
tangkap layar info GTK
tangkap layar info GTK /kemdikbud



MANTRA SUKABUMI – Tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id, padahal BSU Guru Honorer Rp1,8 juta direncanakan cair pada September 2021.

Jika tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id, ini solusinya agar bisa cek penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.

Terdapat beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh Guru, PTK non PNS, Dosen, dan Pengajar Seni Budaya Indonesia agar bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Direncanakan Cair September 2021, Segera Daftar di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Mbah Moen Sebut 3 Permintaan Rasulullah Dikabulkan, Namun 1 Permohonannya Ditolak Allah

Simak beberapa solusi yang harus dilakukan jika tidak bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id, sehingga bisa mendapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, diantaranya yaitu:

1. Apabila memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dapat menggunakan NUPTK sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan Nik Sebagai userid dan tanggal lahir sebagai password.

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user id dan Tanggal lahir sebagai password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK dan NPSN, silahkan menghubungi Operator Tunjangan Profesi.

Sebelum melakukan cek di link info.gtk.kemdikbud.go.id sebaiknya ketahui dulu beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta.

Sebagaiamana dikutip mantrasukabumi.com dari Buku Saku BSU Kemendikbud pada Minggu, 22 Agustus 2021, berikut syarat penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 juta, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Guru Honorer Akan Segera Cair, Syarat dan Jadwalnya Bisa Dilihat Pada Link ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Setelah memenuhi syarat silahkan lakukan pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 juta dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kemudian tempel materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Apakah Tsunami yang Terjadi Merupakan Azab atau Musibah? ini Jawaban Mbah Moen

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Apabila Anda tidak bisa Login info.gtk.kemdikbud.go.id, inilah solusi yang Dapatkan dilakukan agar BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta.***

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x