Pastikan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 Juta Anda Terima, Cek info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang Juga

- 24 Agustus 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /PIXABAY/ EmAji/

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Apabila sudah memenuhi syarat selanjutnya Anda bisa melakukan pengajuan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta untuk guru honorer, PTK non PNS, Dosen, dan pengajar seni budaya Indonesia.

Adapun cara pengajuan BSU Guru Honorer atau BLT Guru Rp1,8 juta yang direncanakan cair pada September 2021, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima BSU Guru Honorer Bisa Dicek di Link Berikut ini

1. Buka link atau website info.gtk.kemdikbud.go.id. perlu diingat untuk membuka link tersebut harus menggunakan account PTK yang sudah diverifikasi, Pastikan menggunakan email yang aktif, Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain dan Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah