MANTRA SUKABUMI - Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer akan segera cair.
Bantuan subsidi gaji atau biasa juga disebut BSU yakni bantuan subsidi upah.
Bantuan subsidi gaji saat ini diperuntukan bagi para pengajar yang berstatus guru honorer.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Bantuan subsidi gaji bagi guru honorer tersebut yang rencananya akan dicairkan pada bulan september 2021.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kemendikbud menyalurkan bantuan subsidi gaji Guru Honorer Rp, 1,8 juta.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat karena pandemi covid-19 yang belum usai.
Lalu, siapa yang akan mendapatkan BSU Guru Honorer yang akan mendapatkan Rp. 1,8 Juta dari Kemendikbud.