Bagaimana Menjadi Peserta Program Kartu Prakerja? Simak Kriterianya

- 15 April 2020, 04:30 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /.*(istimewa)

MANTRA SUKABUMIPemerintah membuat Program Kartu Pra Kerja yang dirilis secara resmi 20 Maret 2020.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan

Dalam hal ini pemerintah telah merencanakan sampai akhir 2020, akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran dengan kuota peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Masing-masing daerah sudah mendapatkan alokasi kuota sesuai arahan Menko Perekonomian.

Kuota penerima kartu prakerja di Jawa Barat (Jabar) diproyeksikan mencapai 937.511 orang atau sekitar 16,68% dari target nasional, yang ditargetkan sebanyak 5.619.718 orang.

Setiap pekannya dari Jabar akan diumumkan sebanyak 27.574 peserta.

Baca Juga: Imbas Corona, 2.133 Buruh di Sukabumi Diliburkan, 1.283 Tak Perpanjang Kontrak, 94 di PHK

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, di Bandung, Selasa 14 April 2020.

Jabar menjadi propinsi dengan kuota penerima kartu prakerja terbanyak kedua setelah Jakarta yang diproyeksikan sebesar 1.647.451 orang.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x