Tagihan Listrik Melonjak Naik? Begini Penjelasan dan Solusi PLN

- 7 Juni 2020, 13:19 WIB
ILUSTRASI PLN.*/DOK. PR
ILUSTRASI PLN.*/DOK. PR /

Bob menambahkan, “Skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.”

Dari release PT PLN, skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan.

Baca Juga: Update COVID-19 di Dunia (7 /6/2020) Kasus Positif Bertambah Dekati Angka 7 Juta

Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. Sejak Bulan Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email [email protected] atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.

Lebih lanjut Bob menyebutkan, bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

Baca Juga: Studi Terbaru Menyebutkan Bumi Terbentuk Hasil dari Tabrakan Besar Tata Surya dengan Galaksi Kecil

“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” pungkas Bob Sahril.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: YouTube Sobat Dosen Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x