Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Dibuka, Catat Syarat dan Cara Daftar di Link Ini

- 9 Juni 2022, 16:35 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 telah dibuka, segera siapkan  syarat dan cara daftar pada link yang disediakan dalam artikel ini
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 telah dibuka, segera siapkan syarat dan cara daftar pada link yang disediakan dalam artikel ini /IG Prakerja

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ayo Gabung Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 32

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Prakerja, berikut ini adalah cara mendaftarnya:

1. Login ke lama prakerja.go.id

2. Setelah login klik "Gabung Gelombang" pada dashboard profil anda.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah