-Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan
-Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus
Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:
- Jenjang SD/MI/SLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 250.000
- Jenjang SMP/MTS/SMPLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 300.000
- Jenjang SMA/MA/SMALB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 420.000
- Jenjang SMK Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 450.000
- Jenjang PKBM pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C) Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 300.000
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan Biaya operasional per bulan sebesar Rp 1.800.000 per semester.