KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Resmi Dibuka, Cek Mekanisme dan Timeline Pendataan Disini

- 21 Agustus 2022, 05:30 WIB
Telah dibuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022, cek laman kjp.jakarta.go.id untuk lihat informasinya.
Telah dibuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022, cek laman kjp.jakarta.go.id untuk lihat informasinya. /Tangkapan layar Instagram @upt.p4op

Baca Juga: KJS Plus Tahap II Kapan Cair? Ketahui Mekanisme dan Timeline Pendataan KJS Plus Tahap II 2022

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

- Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

-Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Sementara itu, untuk rincian besaran dana yang diterima oleh siswa peserta KJP Plus sebagai berikut:

- Jenjang SD/MI/SLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 250.000

- Jenjang SMP/MTS/SMPLB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 300.000

- Jenjang SMA/MA/SMALB Biaya operasional per bulan sebesar Rp 420.000

- Jenjang SMK Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 450.000

- Jenjang PKBM pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C) Biaya operasional per bulan sebesar Rp. 300.000

Halaman:

Editor: Ajeng R H

Sumber: Disdik Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah