Cek Daftar Penerima BLT Subsidi BSU 2022 Login di bsu.kemnaker.go.id, Dijadwalkan Cair Bulan Ini

- 7 September 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Jadwal pencairan dan cara cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022, akses link bsu,kemnaker.go.id segera.
Ilustrasi Jadwal pencairan dan cara cek penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2022, akses link bsu,kemnaker.go.id segera. /*/Pixabay/iqbalnuril

 

MANTRA SUKABUMI - Berikut daftar penerima BLT subsidi gaji BSU 2022 melalui login bsu.kemnaker.go.id.

Bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi khusus, segera login ke bsu.kemnaker.go.id untuk cairkan BLT subsidi gaji BSU 2022.

Sebagaimana diketahui, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 saat ini sedang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada para pekerja.

Baca Juga: BLT Subsidi BBM Kemensos Akhirnya Cair, Begini Cara Ceknya Melalui Aplikasi Cek Bansos dan Situs Resminya

Sebanyak 16 juta pekerja akan mendapatkan BSU 2022 yang merupakan satu dari tiga jenis bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa dana BSU akan disalurkan dalam satu kali pencairan dengan besaran Rp600.000 oleh Kemnaker.

Berikut cara penerima BLT subsidi gaji BSU 2022 melalui bsu.kemnaker.go.id. yang dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker pada Rabu, 7 September 2022.

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id atau melalui tautan yang tersemat [KLIK DISINI]

2. Klik menu 'Pengecekan'.

3. Masuk ke link kemnaker.go.id.

4. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

6. Masukkan data lengkap dan selesaikan pendaftaran akun.

7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

8. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Apakah Nama Anda Sudah Terdaftar?

Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan notifikasi terkait status BSU.

Jika pekerja termasuk salah satu penerima BLT subsidi gaji BSU 2022, maka notifikasi akan muncul dengan tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Namun, jika pekerja tidak termasuk salah satu penerima BLT subsidi gaji BSU 2022, maka tulisan yang akan muncul adalah 'belum memenuhi syarat'

Sementara itu, untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji BSU 2022, terdapat beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi pekerja.

Apabila merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat atau kriteria tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Mempunyai gaji atau penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Cair Hari Ini 1 September 2022, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos agar Bisa Dapat Bansos

3. Merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 atau 4.

5. Diutamakan pekerja yang bekerja di industri transportasi, konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Pekerja bisa mencairkan BSU 2022 senilai Rp600.000 jika termasuk dalam daftar penerima BLT subsidi gaji BSU 2022 dari Kemenaker. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x