Benarkah Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 di Atas UMR? Simak Informasi Lengkapnya di Sini

- 19 September 2022, 10:30 WIB
BPS Pontianak buka kesempatan untuk jadi petugas pendataan REGSOSEK 2022
BPS Pontianak buka kesempatan untuk jadi petugas pendataan REGSOSEK 2022 /tangkapan layar instagram/

MANTRA SUKABUMI - Petugas regsosek BPS 2022 saat menjadi pekerjaan yang diminati. Sekalipun petugas regsosek BPS 2022, merupakan pekerjaan kontra dan bukan pekerjaan tetap.

Akan tetapi, minat masyarakat menjadi petugas regsosek BPS 2022 cukup tinggi. Dalam artikel ini, informasi lengkap menjadi petugas regsosek BPS 2022 akan dibahas.

Beberapa persyaratan perlu diperhatikan oleh calon pelamar petugas regsosek BPS 2022. Sebab, persyaratan menjadi salah satu bagian dari seleksi wajib petugas regsosek BPS 2022.

Baca Juga: Syarat Daftar Regsosek BPS 2022 Lengkap Tugas PPL, PML dan Koseka yang Harus Dipenuhi

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Kemudian, hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Adapun waktu dilaksanakannya pendataan Regsosek BPS 2022 adalah bulan Oktober dan November 2022.

Perlu diketahui bahwa rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Sebelum menuju informasi tentang gaji petugas Regsosek BPS 2022, pahami terlebih dahulu persyaratan di bawah ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman rembangkab.bps.go.id pada Senin, 19 September 2022 berikut persyaratan yang harus dipenuhi Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;

2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3. Bersedia bekerja terikat kontrak;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Disiplin dan berkomitmen;

6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin dengan baik;

7. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pendataan lapangan (PPL) atau sebagai petugas pengawas lapangan (PML);

8. Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, Koseka, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);

9. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

10. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan lapangan sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;

11. Bersedia mengikuti pelatihan petugas;

12. PPL dan PML dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;

13. PPL dan PML diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;

14. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;

15. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan/booster (bukti vaksin dapat ditunjukkan pada saat tes wawancara);

16. Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan;

17. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;

18. Mengikuti pre-test online dan wawancara secara offline setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Terbaru Lengkap Syarat dan Cara Daftar, Honor di Atas UMR?

Lalu berapa gaji petugas Regsosek BPS 2022?

Mengutip dari penjelasan dalam YouTube @Mas Ulul Tukang Sensus yang diunggah pada 4 September 2022, dijelaskan bahwa untuk besaran gaji atau honor Regsosek BPS 2022 cukup untuk kebutuhan selama sebulan.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di atas UMR.

Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait rincian besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas repsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: rembangkab.bps.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x