Berapa Gaji Mitra BPS 2022, Inilah Rincian Honor untuk Petugas Regsosek Terbaru, Benarkah di Atas UMR?

- 19 September 2022, 17:30 WIB
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022.
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022. /Gambar: klatenkab.bps.go.id/klatenkab.bps.go.id

MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang statistik.

BPS ini nantinya akan membutuhkan mitra statistik untuk pelaksanaan berbagai macam survei dan pengolahannya.

Mitra Statistik ialah seseorang yang bertugas sebagai petugas survei lapangan ataupun petugas pengolah/entri data hasil survei pada Badan Pusat Statistik setiap wilayah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gaji

Pada bulan September 2022 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dari berbagai kabupaten/kota telah membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.

Lalu yang menjadi pertanyaan, berapa gaji mitra BPS 2022 dan honor untuk petugas Regsosek terbaru?

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, Simak inilah rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Baca Juga: Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Berapa? Catat Syarat dan Alur Rekrutmen serta Jadwal Pelaksanaan Pendataan

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Rata-rata Upah Gaji Mitra BPS 2022 tahun ini dibagi menjadi 17 sektror diantaranya:

A: Rp 1. 937.650
B: Rp 4. 334.853
C: Rp 2. 849.199
D: Rp 4. 606 191
E: Rp 2. 720. 543
F: Rp 2.986. 501
G: Rp 2. 516. 326
H: Rp 3. 411. 270
I: Rp 2. 121.425
J: Rp 4. 861.050
K: Rp 4.680.539
L: Rp 4. 202. 230
M: Rp 3. 508. 000
O: Rp 3. 955. 514
P: Rp 2. 517. 463
Q: Rp 3.369. 762
R, S, T, U: Rp 1.725 514

Rata-Rata gaji atau buruh yang akan didapat sebesar Rp 2.892 537.

Lalu berapa gaji petugas Regsosek BPS 2022?

Mengutip dari penjelasan dalam YouTube @Mas Ulul Tukang Sensus yang diunggah pada 4 September 2022, dijelaskan bahwa untuk besaran gaji atau honor Regsosek BPS 2022 cukup untuk kebutuhan selama sebulan.

Honor atau gaji petugas Regsosek BPS 2022 bisa jadi berbeda-beda sesuai daerah atau kabupaten, dapat diprediksi sekitar Rp3 juta di Atas UMR.

Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait rincian besaran gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Sementara itu, terkait informasi mengenai gaji
petugas Regsosek BPS 2022 ini lebih jelasnya dapat ditanyakan di kantor BPS setempat.

Perlu ditegaskan bahwa penerimaan atau rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak.

Selanjutnya Database mitra adalah aplikasi web yang dikembangkan BPS Sultra sebagai media penyimpanan data pribadi mitra yang sering terlibat dalam kegiatan statistik BPS.

Data yang disimpan antara lain: Nama mitra, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, Pendidikan terakhir, jenis hp yang dimiliki, serta foto diri dan KTP.

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji petugas repsosek BPS 2022 lengkap dengan rincian persyaratan rekrutmen tugasnya.***

 

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x