Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gaji

- 19 September 2022, 15:00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gajinya
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gajinya /

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini simak Informasi lengkap mengenai hasil seleksi calon petugas Regsosek BPS 2022 lengkap besaran gaji, syarat dan cara daftarnya.

Sebagaimana diketahui, Rekrutmen Petugas Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek BPS 2022 telah dibuka untuk umum dengan kriteria dan syarat yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.

Hal ini berdasarkan hasil seleksi akhir dan keputusan rapat Panitia Rekrutmen Petugas Registrasi Sosial Ekonomi Kabupaten Pati tentang perekrutan dan cara daftar Regsosek BPS 2022.

Baca Juga: Kumpulan Soal PTS UTS Tema 3 Kelas 5 SD MI Semester 1 Kurikulum Merdeka Ajaran Terbaru 2022 Full Kunci Jawaban

Perlu diketahui, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Kemudian, hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

Adapun waktu dilaksanakannya pendataan Regsosek BPS 2022 adalah bulan Oktober dan November 2022.

Sementara rekrutmen Petugas Regsosek BPS 2022 ini bukan merupakan rekrutmen CPNS atau PPPK, namun petugas kontrak

Adapun bagi para peserta seleksi Regsosek BPS 2022 harus memenuhi kriteria sebagai berikut berdasarkan pengumuman hasil seleksi calon petugas Regsosek BPS 2022 yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari laman patikab.bps.go.id pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Hasil Musyawarah tentang Cara Mengurangi Sampah Plastik di Sekolah Tema 3 Kelas 3 SD MI Halaman 36

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x