Daftar Gaji Mitra Badan Pusat Statistik BPS 2022 dan Berapa Honor Petugas Regsosek Perbulan?

- 20 September 2022, 21:20 WIB
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022.
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022. /Gambar: klatenkab.bps.go.id/klatenkab.bps.go.id

Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.

Lalu yang menjadi pertanyaan, berapa gaji mitra BPS 2022 dan honor untuk petugas Regsosek terbaru?

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, Simak inilah rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Diketahui bahwa beberapa kantor BPS tertentu memberikan informasi terkait besaran gaji petugas Regsosek dalam pengumuman rekrutmennya.

Misalnya, dalam pengumuman yang diunggah Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahasa Selatan di Instagram.

Baca Juga: Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Berapa? Catat Syarat dan Alur Rekrutmen serta Jadwal Pelaksanaan Pendataan

Di poster pengumuman rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022 Kabupaten Minahasa Selatan tersebut tertulis bahwa gaji atau honor di atas UMR.

Sebagai informasi, UMR Minahasa Selatan saat ini adalah sekitar Rp3.310.000.

Artinya besaran gaji petugas Regsoses BPS 2022 di Minahasa Selatan adalah di atas angka tersebut.

Halaman:

Editor: Ilham Hambali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah