Berapa Gaji Mitra BPS 2022, Inilah Rincian Honor untuk Petugas Regsosek Terbaru, Benarkah di Atas UMR?

- 19 September 2022, 17:30 WIB
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022.
Gaji Petugas Mitra BPS dan Regsosek 2022 s.bps.go.id./rekrutmen_mitra 2022. /Gambar: klatenkab.bps.go.id/klatenkab.bps.go.id

MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang statistik.

BPS ini nantinya akan membutuhkan mitra statistik untuk pelaksanaan berbagai macam survei dan pengolahannya.

Mitra Statistik ialah seseorang yang bertugas sebagai petugas survei lapangan ataupun petugas pengolah/entri data hasil survei pada Badan Pusat Statistik setiap wilayah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas Regsosek BPS 2022 Lengkap Syarat, Cara Daftar, hingga Besaran Gaji

Pada bulan September 2022 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dari berbagai kabupaten/kota telah membuka rekrutmen petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS 2022.

Petugas lapangan pendataan awal Regsosek ini nantinya akan bertugas pada bulan Oktober dan November 2022.

Lalu yang menjadi pertanyaan, berapa gaji mitra BPS 2022 dan honor untuk petugas Regsosek terbaru?

Dilansir mantrasukabumi.com dari mitra.bps.go.id pada Senin 19 September 2022, Simak inilah rincian honor untuk Mitra BPS 2022 dan Petugas Regsosek Terbaru

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah buruh atau pegawai secara nasional sebesar Rp 2,89 juta per bulan. Mengutip rilis BPS, rinciannya, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,14 juta dan perempuan sebesar Rp 2,43 juta.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x