MANTRA SUKABUMI - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bagi penduduk di seluruh provinsi di Indonesia pada 15 Oktober hingga 14 November 2022
Sebagaimana diketahui, Petugas Regsosek 2022 akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.
Regsosek 2022 menjadi upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Baca Juga: GRATIS! Link Download Twibbon Regsosek BPS 2022 Desain Keren, Mencatat untuk Membangun Negeri
Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek 2022 ini mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi:
- kondisi sosio ekonomi demografis
- kondisi perumahan
- kondisi sanitasi air bersih
- kepemilikan aset
- kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
- informasi kependudukan
-informasi geospasial
- lansia
-penyandang disabilitas
-ketenagakerjaan
-kesehatan
Data Regsosek ini dapat dimanfaatkan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat.