UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini

- 15 November 2022, 21:11 WIB
UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini
UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini /Foto: Instagram/@bps_statistics/Instagram/@bps_statistics

Bupati/Walikota mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem pendaftaran sosial ekonomi, sehingga BPS kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan

Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam pelaksanaan pendataan lapangan.

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL). 

Kemudian Koseka bertanggung jawab mengawasi seluruh tim pendataan Regsosek di wilayah kerjanya. 

Pada tahapan terakhir ini, PML memeriksa kuesioner isian dari PPL. PML menyerahkan kuesioner ke Koseka.

Petugas Regsosek 2022 akan menerima gaji setelah selesai, atau menyelesaikan seluruh tahapan pendataan Regsosek.

Petugas Gaji Regsosek diperkirakan akan cair setelah masa tugas tersebut selesai.

Namun saat ini memang belum didapatkan informasi pasti mengenai jadwal pencairan gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022.***

Halaman:

Editor: Andriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah