Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek Besaran Honor PPL

- 16 November 2022, 10:50 WIB
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek /YouTube/@BPS Statistics

Baca Juga: Kapan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022 Cair? Berikut Jadwal Pencairan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Adapun data Regsosek selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, meliputi: kondisi sosio-ekonomi strategis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersib, kondisi perumahan, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya

Berikut ini rincian gaji untuk petugas Regsosek BPS 2022, ternyata terdapat perbedaan disetiap wilayah dan daerah.

Setiap petugas nantinya akan mendapatkan upah bekerja selama satu bulan mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp4,1 juta.

Besaran upah yang diterima tersebut berdasarkan kemahalan biaya di setiap kota. Misalnya upah terbesar ada di daerah Jabodetabek dan yang lebih murah di Jawa Tengah.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah