Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek Besaran Honor PPL

- 16 November 2022, 10:50 WIB
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek
Berapa Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Ternyata Ada Perbedaan Disetiap Daerah, Yuk Cek /YouTube/@BPS Statistics

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini besaran gaji untuk para petugas Regsosek BPS 2022 yang harus diketahui.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Petugas Regsosek BPS 2022 terdiri dari PPL (Petugas Pendataan Lapangan), PML (Petugas Pemeriksa Lapangan dan Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan).

Baca Juga: UPDATE Jadwal Pencairan Gaji Petugas Regsosek BPS 2022, Yuk Cek Informasi Selengkapnya Disini

Setelah masa pendataan berakhir pada 14 November 2022, para petugas mencari tahu jadwal pencairan dan besaran gaji Regsosek BPS 2022 yang akan diterima.

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman bps.go.id, pada Rabu 16 November 2022, inilah penjelasan mengenai gaji petugas Regsosek BPS 2022.

Namun sebelum mengetahui rincian gaju untuk para petugas lapangan, ketahui terlebih dahulu apa itu Regsosek.

Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x