Persyaratan utama bagi yang akan mengajukan pinjaman online yakni cukup dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.
Sebelum melakukan transaksi pinjaman online, pastikan terlebih dahulu perusahaan jasa pinjol terdaftar atau tidaknya di OJK.
Berikut ini 3 syarat utama untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol, diantaranya:
1. Sudah berusia legal (18 tahun ke atas)
2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto diri sambil memegang KTP untuk keperluan verifikasi
Ketiga syarat utama di atas berlaku bagi siapapun, dari karyawan hingga pelaku bisnis yang akan mengajukan pinjaman online. ***