Siapkan Berkas Ini, Cairkan BLT BBM Rp300 Ribu Tahap 2 Desember 2022, Cek Online via Aplikasi Pospay

- 17 Desember 2022, 17:45 WIB
Cek penerima via Pospay, siapkan berkas KTP atau KK untuk pencairan BLT BBM tahap 2 periode Desember 2022 Rp300 ribu segera sebelum hangus.
Cek penerima via Pospay, siapkan berkas KTP atau KK untuk pencairan BLT BBM tahap 2 periode Desember 2022 Rp300 ribu segera sebelum hangus. /*/ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

MANTRA SUKABUMI - Segera cairkan Bantuan Langsung Tunai subsidi Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap 2 periode Desember 2022.

Akses tautan cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau tidak.

BLT BBM dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM Desember 2022, Cukup Gunakan NIK KTP

Besaran nominal BLT BBM yang disalurkan kepada KPM totalnya sebesar Rp600 ribu yang dicairkan dalam 2 tahap.

Pencairan tahap 1 BLT BBM telah selesai disalurkan pada November 2022 lalu. Sementara untuk tahap 2 dijadwalkan cair pada Desember 2022 ini.

Berdasarkan pantauan mantrasukabumi.com dari situs resmi Kemensos RI, berikut ini cara dan langkah-langkah untuk cek penerima pencairan BLT BBM tahap 2 periode Desember 2022.

1. Buka browser pada HP atau PC dengan akses link tautan cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DISINI

2. Lalu isi data seperti yang diperintahkan dengan lengkap sesuai KTP domisili calon penerima manfaat

3. Setelah data diisi dengan lengkap, kemudian isikan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit gabungan huruf dan angka

4. Kemudian klik tombol "Cari Data", maka akan muncul terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat BLT BBM

5. Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM akan mendapatkan undangan untuk proses pencairan

Baca Juga: Cairkan sebelum Hangus, Pencairan BSU 2022 Rp600 Ribu di Kantor Pos Segera Ditutup, Catat Tanggalnya

Sementara itu, cara untuk mencairkan BLT BBM di Kantor Pos persiapkan dokumen syarat berikut ini:

1. Membawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)

2. Siapkan KTP atau KK

3. Datang ke kantor Pos sesuai jadwal undangan

4. Ambil nomor antrean

5. Serahkan berkas kepada petugas kantor Pos, setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan BLT BBM

Sebagai informasi, alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun dengan sasaran 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan sosial BLT BBM disalurkan Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Bank Himbara) yang ditunjuk pemerintah.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima manfaat bisa mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x