MANTRA SUKABUMI - Bagi penerima bantuan BLT subsidi BBM per Desember 2022 dapat menggunakan NIK KTP untuk mengeceknya.
Penerima cukup menyiapkan NIK KTP dan login melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima yang memiliki hp atau PC tinggal mengakses link yang tersedia di atas tadi untuk mengecek data diri apakah termasuk kepada penerima BLT BBM.
Baca Juga: 5 Tahapan Pencairan Bansos Rp 600 Ribu, Penerima Bantuan BLT BBM, UMKM dan BPNT Wajib Tahu!
Pemerintah menyalurkan biaya untuk mensubsidi BBM melalui penyaluran BLT BBM.
Sebagaimana kita ketahui bersama, kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan berbagai bahan pokok mengalami kenaikan.
Oleh karena itu, dalam upaya meringankan beban masyarakat tidak mampu pada akhirnya pemerintah menyalurkan bantuan subsidi BLT BBM.
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yaitu dengan total minimal Rp600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap.
Penyaluran pertama dilakukan oleh pemerintah pada bulan September 2022 lalu dengan nominal Rp300 ribu.