Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Segera Cairkan BSU Rp600 Ribu sebelum Hangus, Cek Online Gunakan KTP

- 20 Desember 2022, 19:50 WIB
Cek gunakan KTP di Pospay melalui HP, cairkan segera dana BSU 2022 Rp600 ribu bagi pekerja, pencairan diperpanjang hingga 27 Desember 2022.*/Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig/
Cek gunakan KTP di Pospay melalui HP, cairkan segera dana BSU 2022 Rp600 ribu bagi pekerja, pencairan diperpanjang hingga 27 Desember 2022.*/Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig/ /

8. Setelah itu, klik Lanjutkan

Baca Juga: Siapkan Berkas Ini, Cairkan BLT BBM Rp300 Ribu Tahap 2 Desember 2022, Cek Online via Aplikasi Pospay

Jika data NIK Anda sesuai dengan dengan data penerima BSU Kemnaker, maka muncul akan QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1 "

Sementara jika NIK dan data tidak sesuai, akan muncul keterangan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

Setelah itu, datangi kantor Pos Indonesia terdekat untuk mencairkan dana BSU dengan memperlihatkan QR Code dan membawa KTP.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022, pemerintah targetkan 14,6 juta pekerja mendapatkan BSU 2022.

Pada November 2022 lalu, sebanyak 10,3 juta pekerja atau buruh telah meneriman BSU 2022. Sementara sisanya dapat mencairkan BSU 2022 di bulan Desember ini.

Adapun penyaluran BSU 2022 kepada pekerja atau buruh melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain melalui Bank Himbara, pemerintah pun menyalurkan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia agar lebih cepat tersalurkan kepasa penerima.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair Oktober 2022, Pastikan Rekening Sesuai dan Cek Penerimanya Disini

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x