RESMI! Pencairan BSU Tahap 8 2022 Akhirnya di Perpanjang, Cek Status Penerimanya Disini

- 21 Desember 2022, 09:30 WIB
Cek status penerima secara online, ikuti caranya, pencairan BSU 2022 tahap 8 Rp600 ribu resmi diperpanjang hingga 27 Desember 2022.
Cek status penerima secara online, ikuti caranya, pencairan BSU 2022 tahap 8 Rp600 ribu resmi diperpanjang hingga 27 Desember 2022. /*/ANTARA/Nirkomala/

"Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan di Kantor pos terdekat," lanjut tulis akun @kemnaker.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos secara Online Lewat HP

Berdasarkan keterangan Kemenaker, Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Data calon penerima Bantuan Sosial Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai kriteria penerima BSU tahap 8 2022, telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja atau Buruh.

Berikut syarat penerima bantuan BSU tahap 8 2022 .

1. Merupakan warga Negara Indonesia (WNI).

2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

2. Memiliki Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

3. Penerima BSU tahap 8 2022 bukan PNS, TNI dan Polri

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah