Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah

- 23 Desember 2022, 07:30 WIB
Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah
Cara Pengajuan KUR Klaster, Anggaran Untuk 2023 Naik Rp 460 Triliun Bunga Masih Tetap Rendah /Mantra Sukabumi /Instagram @bank_indonesia

MANTRA SUKABUMI - Kesempatan emas bagi pelaku usaha, pemerintah telah menetapkan anggaran Kredit Usaha (KUR) klaster naik pada tahun 2023.

Kabar baiknya bagi para pengusaha ialah, bunga yang masih tetap rendah dalam perhitungan.

Anggaran tahun 2023 KUR klaster UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha lainya naik menjadi Rp 460 triliun.

Baca Juga: BPS Buka Lowongan Kerja! Pendaftaran Calon PPPK Badan Pusat Statistik Tahun 2022 Resmi Dibuka

Itu artinya anggaran lebih tinggi dibanding tahun 2022 Rp 373,17 triliun, tetapi bunga angsuran tetap rendah.

Kendati begitu, anggaran 2023 naik, pemilik usaha tetap dapat mengajukan KUR klaster dengan tenang karena bunga angsuran dijamin tetap rendah.

Sepanjang 2022 jenis KUR yang telah disalurkan kepada pemohon/debitur adalah Rp6,10 triliun atau 1,75% bagi super mikro dan Rp231 triliun atau 66,29% bagi mikro.

Bagi KUR kecil sebanyak Rp 111,34 triliun atau 31,95%, TKI Rp26,06 triliun atau 0,0075%, dan KUR klaster Rp4,8 triliun atau 96,7% (per 15 Desember 2022).

Adapun besaran suku bunga angsuran 2023 tetap seperti tahun ini yaitu pinjaman kurang dari Rp10 juta bunga 3% dan Rp10-500 juta 6%.

Maka bagaimana cara pengajuan dan persyaratan KUR klaster 2023 bagi UMKM, pertanian, dan lainnya dengan bunga yang tetap rendah?

Persyaratan KUR klaster UMKM, pertanian, dan lainnya

(1) Pas photo terbaru 4x6 suami dan istri, (2) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan (3) KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP suami dan istri.

(4) fotokopi kartu keluarga (KK), (5) Fotokopi surat keterangan/akta nikah atau cerai, dan (6) memiliki usaha offline atau online minimal telah beroperasi selama 6 bulan,

(7) Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU) mikro dan kecil atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya.

Baca Juga: Cara Membuat KIS BPJS Kesehatan 2023, Daftar Sekarang untuk Dapat Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis

(8) Fotokopi jaminan apabila mensyaratkan, (9) NPWP untuk limit diatas Rp 50 juta, dan (10) mengisi aplikasi permohonan KUR.

(11) Pemohon/debitur tidak memiliki pinjaman di tempat lain atau boleh memiliki kredit/pembiayaan pada penyalur yang sama.

(12) Memiliki catatan pembayaran pinjaman yang bagus atau tidak pernah bermasalah, seperti tidak pernah telat bayar.

(13) Sudah melunasi pinjaman kredit/pembiayaan di luar KUR yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dibuktikan dengan surat keterangan lunas.

(14) Tidak masuk dalam blacklist atau daftar hitam nasional penarik cek dan/atau bilyet giro kosong.

Cara daftar KUR klaster UMKM, pertanian, dan lainnya

Cara pengajuan KUR klaster melalui BRI online

Akses website https://kur.bri.co.id/. Klik ‘Ajukan Pinjaman KUR’ dan ‘Daftar’ melalui akun Google. Buka email dan klik link yang dikirim oleh BRI untuk melakukan aktivasi akun.

Baca seluruh syarat dan ketentuan. Klik ‘Saya adalah nasabah BRI’, ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’, centang ‘I’m not a Robot’, dan pilih CAPTCHA sesuai petunjuk.

Lengkapi data diri, meliputi jenis usaha, biaya usaha, penghasilan, nomor rekening BRI, dan lain-lain.

Unggah dokumen yang terdiri dari scan e-KTP, KK, pas foto formal, foto usaha, dan surat izin usaha. Klik ‘Selanjutnya

Isi informasi pengajuan berupa tenor dan nominal pengajuan. Pilih ‘Hitung Angsuran’ untuk mengetahui total angsuran yang dibebankan. Klik ‘Ajukan Pinjaman’.

Tunggu proses sampai halaman situs menampilkan persetujuan atau penolakan.

Cara pengajuan KUR klaster melalui BNI online

Akses website https://eform.bni.co.id/. Pilih ‘Sudah’ jika memiliki rekening BNI atau ‘Belum’ jika belum memiliki rekening BNI.

Baca seluruh syarat dan ketentuan. Centang persyaratan umum di bagian paling bawah. Klik ‘Lanjutkan’.

Lengkapi data diri dan unggah dokumen. Tunggu petugas BNI datang dan melakukan survei serta wawancara.

Baca Juga: Selamat, Bantuan BSU 2022 Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerima Melalui Aplikasi Pospay Disini

Cara pengajuan KUR klaster melalui Mandiri offline

Di bagian atas lampiran dokumen-dokumen cantumkan catatan, misal tulisan ‘pengajuan KUR unit M, permohonan kredit Rp100 juta, tenor/jangka waktu 3 tahun, usaha toko bangunan, dan lama usaha beroperasi 1 tahun.’

Pemohon/debitur membawa persyaratan KUR klaster ke kantor cabang bank dengan dimasukkan ke dalam map. Kemudian isi formulir pengajuan KUR klaster.

Customer service bank akan melakukan verifikasi dokumen apakah memenuhi syarat pengajuan KUR klaster atau tidak.

Hari berikutnya tunggu petugas bank datang dan melakukan survei lokasi usaha serta wawancara.

Waktu persetujuan berkisar antara 7-14 hari kerja. Jika disetujui, pemohon/debitur akan menandatangani kontrak perjanjian KUR klaster.

Demikian informasi cara pengajuan dan syarat KUR klaster bagi UMKM, pertanian, dan lainnya. Di mana dana anggaran 2023 naik dibanding 2022, tetapi bunga angsuran tetap.***

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah