Bisa Cek Lewat HP, Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Cair, Begini Caranya

- 8 Februari 2023, 11:19 WIB
Bisa Cek Lewat HP, Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Cair, Begini Caranya
Bisa Cek Lewat HP, Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Cair, Begini Caranya /Dok. Kemendikbud

MANTRA SUKABUMI - Untuk mengecek status pencairan PIP Kemdikbub Anda bisa melakukannya melalui HP atau ponsel android yang Anda miliki.

Di sebagian wilayah, penerima bantuan PIP Kemdikbud untuk tingkat SD sudah cair, namun ada juga yang masih tertunda.

Untuk mengecek pencairan bantuan PIP Kemdikbud Anda bisa login melalui situs pip.kemdikbud.go.id yang menjadi situs resmi pemerintah untuk PIP Kemdikbud.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Borneo FC vs Dewa United BRI Liga 1, Lengkap Line Up Pemain

Untuk lebih jelasnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah cara mengecek pencairan PIP Kemdikbud.

Dilansir mantrasukabumi.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 8 Februari 2023, berikut ini cara cek PIP Kemdikbud melalui HP.

- Buka pip.kemdikbud.go.id atau klik link ini CEK PENERIMA PIP KEMDIKBUD

- Ketik hasil perhitungan yang ada di kolom

- Klik cek penerima PIP Kemdikbud

- Setelah itu akan muncul notifikasi apakah siswa yang bersangkutan termasuk penerima PIP Kemdikbud atau tidak

Baca Juga: PREDIKSI: MU Dijagokan Menang saat Menjamu Leeds di Old Trafford 9 Februari 2023

Sebagaimana diketahui, batas waktu pencairan PIP Kemdikbud untuk siswa SD-SMA yang punya KIP diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023 mendatang.

Segera cek PIP Kemdikbud lewat HP secara online dengan login pip.kemdikbud.go.id bagi siswa SD-SMA yang memiliki KIP untuk cairkan BLT hingga Rp1 juta.

Program Indonesia Pintar atau lebih dikenal dengan PIP Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Melalui PIP Kemdikbud, siswa SD-SMA bisa mendapatkan BLT hingga Rp1 juta setiap tahun asal memenuhi syarat salah satunya memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Selain kepemilikan KIP, syarat siswa SD-SMA menjadi bagian penerima PIP Kemdikbud antara lain:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Blue Lock Episode 18 dan Dimana Nontonnya? Cek Info Disini

Nominal BLT atau bantuan PIP Kemdikbud yang diterima oleh siswa SD-SMA yang memenuhi syarat adalah sebagai berikut:

1. Siswa SD menerima BLT PIP Kemdikbud sebesar Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP menerima BLT PIP Kemdikbud sebesar Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA menerima BLT PIP Kemdukbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Itulah informasi mengenai cara cek pencairan PIP Kemdikbud melalui HP. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ina Herlina

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x