Pemerintah Jamin Usaha Kaum Perempuan melalui Bantuan Keuangan UMKM dan Usaha Sektor Informal

- 11 September 2020, 08:30 WIB
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha.
Presiden Jokowi serahkan dana UMKM kepada pelaku usaha. /Instagram/@kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah berupaya keras dalam menghadapi permasalahan yang timbul dari dampak Covid-19 dalam semua aspek dan sektor. Dari isu yang tampak secara terbuka dan langsung sampai kepada kemungkinan-kemungkinan yang terdampak berantai.

Kali ini Kemenkeu merespon permasalahan UMKM yang usahanya mengalami kesulitan keuangan. Pada masa normal, UMKM banyak tumbuh dan berkembang di daerah-daerah dan umumnya sektor ini dikembangkan oleh perempuan.

Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemen KUKM), turut menjaga asa para pelaku UMKM melalui kebijakan bantuan keuangan.

Baca Juga: Siap-siap Pekerja Akan Kena Hukuman Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Waduh, Pemerintah Akan Tarik Kembali BLT 2,4 Juta Banpres UMKM Jika Tidak Segera Diambil Ke BANK

Hal ini disampaikan secara gamlang olek Kementerian Keuangan melalui lamannya kemenkeu.go.id pada 10 September 2020.

Pada masa pandemi covid-19, APBN dipergunakan untuk mengatasi masalah tidak hanya kesehatan tetapi memulihkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memperluas jaring pengaman sosial, yang termasuk dalam rangka untuk mendukung UMKM dan mendukung pembangunan daerah. Program perlindungan sosial tersebut juga mendukung program-program yang mendukung kesetaraan gender.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menjadi pembicara pada ADB-UN Women’s Virtual High-Level Roundtable : Promoting Gender Equality in Covid-19 Response and Recovery melalui video conference pada Rabu (09/09).

“Pada usaha kecil dan menengah, sebagian besar dukungan kami untuk UMKM pada dasarnya juga untuk membantu para perempuan karena lebih dari 80% pelaku UMKM kami sebenarnya adalah perempuan,” ujar Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x