MANTRA SUKABUMI - Rekrutmen Terbuka Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023 sudah dimulai.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Baca Juga: Penemuan Mayat Membuat Heboh Warga di Citepus, Sukabumi
Rekrutmen Terbuka Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa
Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan
Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa;
1. kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan
2. ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan