Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan melalui dua cara:
1. Website Cek Bansos Kemensos
- Buka website Cek Bansos Kemensos
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol "Cari"
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dan login
- Masukkan data diri Anda
- Pilih menu "Bansos"
- Pilih "BLT Mitigasi Risiko Pangan"
- Klik tombol "Cek"
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Persyaratan Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan penerima bansos PKH dan BPNT
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Terdaftar di desa/kelurahan yang terdampak inflasi dan kenaikan harga bahan pangan
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Surat undangan dari PT Pos Indonesia
Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming