Cuma Modal KTP, Bisa Dapat Bansos Rp 600 Ribu! Begini Caranya Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Disini

- 12 Februari 2024, 07:40 WIB
Ilustrasi Cuma Modal KTP, Bisa Dapat Bansos Rp 600 Ribu! Begini Caranya Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Disini
Ilustrasi Cuma Modal KTP, Bisa Dapat Bansos Rp 600 Ribu! Begini Caranya Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Disini /

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos)! Pemerintah kembali menyalurkan bansos tunai senilai Rp 600 ribu di tahun 2024.

Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Menariknya, untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos ini, Anda hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pencairan Penerima Bansos BPNT, PKH, BLT 2024 Cek Syarat-syaratnya Disini

Berikut cara cek penerima bansos Rp 600 ribu dengan mudah:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop Anda.
  2. Pada kolom "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat)", masukkan data diri Anda dengan lengkap:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada gambar.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan data Anda beserta statusnya sebagai penerima bansos.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan lengkap.
  • Kode captcha berubah setiap kali Anda melakukan pencarian.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi mengenai jenis bansos, periode penyaluran, dan status penyaluran.
  • Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan "Tidak Ditemukan".

Berikut beberapa tips agar Anda lolos sebagai penerima bansos:

  • Pastikan Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Pastikan Anda memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.
  • Pastikan Anda bukan termasuk kategori ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
  • Pastikan Anda tidak termasuk kategori orang kaya atau mampu.

Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi:

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x