MANTRA SUKABUMI - Inilah cara cek nama penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2024 yang kembali dicairkan.
Sebagai informasi, Bansos BPNT adalah salah program dari pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp. 200.000 setiap bulannya selama satu tahun penuh.
Dimana penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui enam tahap, di mana setiap tahapnya KPM akan menerima dana sebesar Rp. 400.000.
Promo dan Rasakan Keseruan Pengalaman Baru Belanja Online di 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale
Sementara itu, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan disalurkan dengan proses yang terstruktur.
Penyaluran PKH akan dilakukan dalam empat tahap selama setahun penuh. Rincian penyaluran ini akan memberikan kejelasan mengenai waktu dan besarnya bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM.
Dengan adanya dua program bansos ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Bansos BPNT sendiri akan diberikan oleh pemeerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal sebesar Rp. 200.000 perbulan selama satu tahun.
Adapun dalam pencairannya Bansos BPNT tersebut akan dicairkan dengan enam tahap penyaluran yang mana pada setiap tahapnya KPM akan menerima sebesar Rp. 400.000.