BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Lengkap Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan di eform.bri.co.id/bpum

- 21 Oktober 2020, 04:45 WIB
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Syarat, Cara Daftar, dan Cek Kepesertaan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta /

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemenkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x