Bantuan Diperpanjang, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Link Penerima di DTKS Kemensos

- 15 November 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /pixabay/EmAji /

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer, Simak Persyaratannya

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Bagi masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan atau tidak, bisa lakukan cara berikut:

• Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
• Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
• Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah