Bantuan Diperpanjang, Ini Cara Daftar Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Link Penerima di DTKS Kemensos

- 15 November 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /pixabay/EmAji /

MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 pemerintah akan perpanjang bantuan sosial.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memastikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang sampai Juni 2021.

Namun, nanti besaran dana bantuan yang diterima akan lebih kecil dari tahun ini, yakni Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Anda Guru Honorer, Segera Daftar Program Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS tahun 2020, Ini Syaratnya

Hal ini seperti dijelaskan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara pada Sabtu, 15 November 2020.

Perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp200 ribu dari Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020, ini mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jatuh Tak Sadarkan Diri, Perwira TNI Dibegal Saat Bersepeda, Begini Kejadiannya

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x