MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka membantu perekonomian dan daya beli masyarakat di masa pandemi covid-19.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Bantuan sosial tunai tersebut akan cair pada bulan November ini hingga Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Bantuan langsung tunai yang diberikan ke keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) ini rencananya akan diperpanjang hingga Juni 2021. Namun dengan pengurangan dana menjadi Rp 200 ribu per bulan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek secara online daftar penerima bantuan ini, bisa masuk ke link dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK KTP.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui perpanjangan penyaluran BST ini hingga pertengahan tahun depan.