Alhamdulillah BST Uang Tunai Resmi Diperpanjang Hingga 2021, Bahkan Jadi 10 Juta KPM

- 6 November 2020, 05:00 WIB
Penyaluran BST untuk karyawan korban PHK
Penyaluran BST untuk karyawan korban PHK /Humas Purwakarta


MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) uang tunai akan diperpanjang hingga 2021.

Muhadjir bahkan mengatakan jumlahnya akan ditambah menjadi 10 juta KPM akan dapat BST uang tunai tahun 2021 naik 1 juta dibanding tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Muhadjir saat melakukan Rapat Tingkat Menteri secara daring pada Kamis, 5 November 2020.

Baca Juga: Heboh, Anak Buah Prabowo Hentikan Proyek Nasional Jokowi, Ada Apa?

Baca Juga: Resmi, Menaker Sampaikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.

Muhadjir menjelaskan hingga saat ini progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.

Muhadjir menegaskan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM. 

Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya akan ditingkatkan dari 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x