3. Melalui Aplikasi BPJSTKU Mobile
4. Login melalui Website Website
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Walaupun pekerja sudah memenuhi syarat lalu diajukan namun penerima belum meneriam atau dapat dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kita bisa lapor agara bantuan subsidi upah bisa cair.
Baca Juga: Italia Berhasil Ukir Kemenangan di Kandang Bosnia-Herzegovina
Adapun bagi pekerja yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah/gaji belum cair bisa melaporkan dengan cara berikut:
1.Bisa lapor melalui telpon 021-50816000
2.Lapor melalui whatsapp ke nomor 08119303305
3.Bisa melalui layana aduan di kemnaker.go.id
•Langkah pertama kita login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
•Kedua lalu pilih layanan